Sosial Media
0
News

    Home ADVETORIAL

    Bupati Asahan Teken Komitmen Perbaikan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi

    1 min read


    PESANKU.CO.ID, ASAHAN — Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menandatangani komitmen bersama perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

    Penandatanganan dilakukan bersama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, para kepala daerah, serta Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026).

    Kegiatan tersebut disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak, perwakilan BPKP RI Setya Nugraha, serta perwakilan LKPP.

    Penandatanganan diawali dengan pembacaan komitmen bersama yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara dan diikuti kepala daerah serta pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Selanjutnya, dokumen komitmen ditandatangani sebagai bentuk kesepakatan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya pada aspek perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa.

    Bobby Dorong Pencegahan Korupsi Secara Komprehensif

    Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution mengatakan pencegahan korupsi perlu dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pemerintah daerah.

    “Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakeholder dan itu tentu terkait satu sama lain,” kata Bobby.

    Bobby juga menyatakan pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara berkomitmen melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan dan meningkatkan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

    KPK Soroti Penguatan Peran APIP

    Dalam rapat koordinasi tersebut, Pimpinan KPK Johanis Tanak menekankan pentingnya penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mencegah potensi penyimpangan di lingkungan pemerintah daerah.

    Menurut Johanis, APIP memiliki peran penting sebagai sistem peringatan dini (early warning system) bagi kepala daerah dan aparatur sipil negara.

    “Kita perlu memperkuat posisi APIP,” kata Johanis.

    Sementara itu, Wamendagri Akhmad Wiyagus juga menekankan pentingnya APIP dalam mendeteksi potensi penyimpangan sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.

    Rakor tersebut menjadi forum koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong langkah pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah di Sumatera Utara.

    Bagi Pemerintah Kabupaten Asahan, penandatanganan komitmen tersebut menjadi bagian dari agenda bersama pemerintah daerah se-Sumatera Utara dalam memperbaiki tata kelola perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa.(RK)
    Komentar
    Additional JS