Desa Ledong Barat Raih Nilai 95, Masuk Kategori Istimewa Desa Antikorupsi 2026
1 min read
PESANKU.CO.ID, ASAHAN – Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, meraih nilai 95 dalam penilaian calon Desa Perluasan Percontohan Antikorupsi Tahun 2026. Capaian tersebut menempatkan Desa Ledong Barat dalam kategori Istimewa.
Hasil penilaian tersebut disampaikan dalam kegiatan monitoring pemenuhan capaian Program Kabupaten Antikorupsi, yang dihadiri Tim Program Kabupaten Antikorupsi beserta rombongan, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, para Camat se-Kabupaten Asahan serta tamu undangan lainnya.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyambut kedatangan tim sekaligus menyampaikan bahwa berbagai tahapan persiapan telah dilakukan untuk mendukung Desa Ledong Barat menjadi desa percontohan antikorupsi.
Menurutnya, proses tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan capaian administratif, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat melalui tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik.
“Apa yang kita lakukan diharapkan manfaatnya dirasakan masyarakat. Semoga Asahan semakin baik, dari administrasi hingga pelaksanaan kegiatan. Ini menjadi motivasi bagi desa-desa di Asahan dan kabupaten/kota se-Sumatera Utara,” ujar Taufik.
Koordinator Tim Program Kabupaten Antikorupsi, Firlana Ismayadin, menyampaikan hasil penilaian Desa Ledong Barat yang mencapai nilai 95 dan masuk kategori Istimewa.
“Alhamdulillah, penilaian selesai. Desa Ledong Barat mendapat nilai 95, masuk kategori istimewa. Ini buah kerja keras semua pihak. Ini bukan akhir, melainkan titik awal seluruh mata akan tertuju ke Desa Ledong Barat, agar benar-benar menjadi teladan bagi desa-desa lain di Asahan,” ungkap Firlana.
Capaian tersebut menjadi bagian dari proses penguatan tata kelola pemerintahan desa sekaligus mendorong penerapan nilai-nilai antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Firlana menekankan bahwa predikat yang diraih bukan menjadi akhir dari proses. Sebaliknya, capaian tersebut menjadi awal bagi Desa Ledong Barat untuk mempertahankan dan meningkatkan praktik tata kelola yang telah diterapkan.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan ke UPTD SDN 015821 Kedai Ledang dan UPTD SMPN 7 Kisaran oleh Koordinator Tim Program Kabupaten Antikorupsi beserta rombongan.(Rk)