Sosial Media
0
News

    Home KOTAMOBAGU

    Lima Kepala Daerah Se-BMR Satukan Langkah, Perjuangan Pembentukan Provinsi Baru Kembali Dikonsolidasikan

    2 min read


    PESANKU.CO.ID, KOTAMOBAGU — Perjuangan pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR) kembali memasuki babak konsolidasi. Pemerintah daerah se-BMR bersama Panitia Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR) menyatukan langkah untuk memperbarui kajian sekaligus mematangkan strategi perjuangan pemekaran wilayah.

    Konsolidasi tersebut berlangsung di Kantor Wali Kota Kotamobagu, Senin (7/9/2026), dengan mempertemukan pimpinan daerah, unsur DPRD, akademisi, organisasi kemasyarakatan dan sejumlah elemen masyarakat yang selama ini terlibat dalam perjuangan pembentukan Provinsi BMR.

    Ketua PBMR, Drs. Djainudin Damopolii, mengatakan pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari konsolidasi sebelumnya. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah memperbarui data dan kajian yang menjadi dasar perjuangan pembentukan provinsi baru.

    “Pertemuan ini adalah tindak lanjut dari konsolidasi sebelumnya. Seluruh bupati dan elemen masyarakat memberikan dukungan penuh. Karena itu, data dari kajian tahun 2012 lalu perlu segera di-update,” ujar Djainudin.

    Menurutnya, pembaruan data diperlukan karena kondisi wilayah BMR terus mengalami perubahan. Kajian yang telah disusun sejak beberapa tahun lalu perlu disesuaikan dengan perkembangan terbaru, termasuk kondisi demografi, ekonomi, serta potensi masing-masing daerah.

    Djainudin menegaskan, panitia akan berupaya mempercepat proses persiapan dengan tetap mengikuti regulasi dan mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat.

    Komitmen pemerintah daerah dalam mengawal aspirasi pembentukan Provinsi BMR kembali terlihat dalam pertemuan tersebut. Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib hadir bersama pimpinan dan perwakilan pemerintah daerah dari kawasan BMR.

    Hadir pula Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi dan Bupati Bolaang Mongondow Timur Oskar Manoppo. Sementara Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Bolaang Mongondow Utara diwakili pejabat pemerintah daerah masing-masing.

    Pertemuan juga melibatkan unsur pimpinan DPRD, akademisi, organisasi kemasyarakatan, Laskar Bogani Indonesia (LBI), AP3BMR, serta tokoh masyarakat.

    Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya menyatukan komunikasi dan langkah dalam memperjuangkan aspirasi pembentukan Provinsi BMR melalui mekanisme resmi.

    Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib sebelumnya juga menyampaikan pentingnya menjaga agar perjuangan tersebut tetap berjalan dalam koridor yang berlaku, termasuk dengan mengutamakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Dalam pertemuan tersebut, para pihak juga membahas langkah lanjutan untuk membawa aspirasi pembentukan Provinsi BMR ke tingkat pemerintah pusat.

    PBMR menyatakan akan mempersiapkan kembali berbagai data dan dokumen yang diperlukan sebagai bagian dari proses pengusulan. Langkah tersebut menjadi penting karena kajian pembentukan calon Provinsi BMR telah ada sejak beberapa tahun sebelumnya dan kini perlu diperbarui sesuai kondisi terkini.

    Secara historis, calon Provinsi Bolaang Mongondow Raya direncanakan mencakup lima daerah, yakni Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Dokumen kajian yang tersimpan di DPD RI juga mencatat kelima daerah tersebut sebagai wilayah calon Provinsi BMR.

    Namun, pembentukan provinsi baru tetap harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan serta tahapan yang ditetapkan pemerintah pusat.

    Karena itu, PBMR mengimbau masyarakat BMR agar menyampaikan aspirasi melalui wadah resmi dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban. Perbedaan pandangan maupun dinamika dalam proses perjuangan diharapkan tidak berkembang menjadi tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat.

    Konsolidasi di Kotamobagu tersebut menjadi salah satu langkah terbaru dalam perjalanan panjang aspirasi pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya. Agenda berikutnya adalah memperbarui data dan kajian, memperkuat koordinasi antardaerah, serta memastikan seluruh proses perjuangan berjalan sesuai mekanisme resmi.(FK)
    Komentar
    Additional JS