Sosial Media
0
News

    Home KOTAMOBAGU

    Pertamina Temukan Dugaan Penyalahgunaan Biosolar di SPBU Kotamobagu, Transaksi dan CCTV Ditelusuri

    1 min read


    PESANKU.CO.ID, KOTAMOBAGU — Dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi jenis Biosolar terungkap dalam pengawasan di SPBU 74.957.07 Kotamobagu pada 8 September 2026.

    Pengawasan tersebut dilakukan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Pemerintah Kota Kotamobagu dan aparat kepolisian. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tim menemukan indikasi penyaluran Biosolar kepada kendaraan yang diduga tidak memenuhi ketentuan sebagai penerima BBM subsidi.

    Atas temuan tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi langsung mengambil langkah pembinaan terhadap pengelola SPBU.

    Pertamina juga menginstruksikan pengelola melakukan pembinaan internal. Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan operator maupun pengawas yang terbukti terlibat dalam pelanggaran, langkah tegas hingga pemutusan hubungan kerja dapat dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

    Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan hanya diterima masyarakat maupun kendaraan yang memenuhi ketentuan.

    “Kami bersama Pemerintah Kota Kotamobagu dan aparat kepolisian melakukan pengawasan langsung untuk memastikan penyaluran Biosolar berjalan sesuai ketentuan. Dari hasil pengawasan, ditemukan adanya penyalahgunaan dalam proses penyaluran kepada kendaraan. Atas temuan tersebut, kami langsung melakukan langkah tindak lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujar Lilik.

    Penanganan dugaan penyalahgunaan tersebut tidak hanya diarahkan kepada pihak internal SPBU. Pertamina juga mengambil langkah terhadap kendaraan yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan BBM subsidi.

    Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemblokiran nomor polisi kendaraan yang teridentifikasi berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan pengisian Biosolar.

    Menurut Lilik, proses penelusuran juga tidak berhenti pada pemeriksaan saat pengawasan berlangsung. Pertamina memperluas pemeriksaan dengan menelusuri riwayat transaksi serta rekaman kamera pengawas atau CCTV beberapa hari sebelum pengawasan dilakukan.

    Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat pola pengisian atau aktivitas lain yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan Biosolar.

    “Kami tidak hanya menindaklanjuti temuan pada saat pengawasan berlangsung, tetapi juga melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap transaksi dan rekaman CCTV beberapa hari sebelumnya. Hal ini penting untuk memastikan apakah terdapat pola atau aktivitas lain yang perlu kami tindak lanjuti,” ungkapnya.

    Pertamina menegaskan pengawasan dan penelusuran tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan distribusi Biosolar bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

    Hasil penelusuran transaksi dan rekaman CCTV selanjutnya akan menjadi bagian dari evaluasi serta dasar tindak lanjut terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.(FK)
    Komentar
    Additional JS