Sinkronisasi RKPD dan RKPDes 2027, Pemkot Kotamobagu Tekankan Pembangunan Kota dan Desa Harus Selaras
1 min read
PESANKU.CO.ID, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerintah daerah dan desa untuk memastikan program pembangunan tahun 2027 berjalan terarah, terintegrasi, dan tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, saat mewakili Wali Kota Kotamobagu sekaligus membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi RKPD dan RKPDes Tahun 2027.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bapelitbangda Kotamobagu, Rabu (9/9/2026), dan dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), staf khusus Wali Kota, camat, para sangadi, serta ketua BPD se-Kota Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Sahaya mengatakan sinkronisasi RKPD dan RKPDes memiliki peran strategis untuk memastikan pembangunan di tingkat kota dan desa berjalan dalam satu arah, terintegrasi, serta saling memperkuat.
“Atas nama Pemerintah Kota Kotamobagu saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan ini. Rapat koordinasi ini memiliki arti penting dalam memastikan bahwa proses pembangunan di tingkat daerah dan desa dapat berjalan selaras, terintegrasi dan saling memperkuat,” ujar Sahaya.
Menurutnya, perencanaan pembangunan tidak sekadar menyusun daftar program dan kegiatan. Perencanaan harus menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata.
Karena itu, RKPD Kota Kotamobagu Tahun 2027 dan RKPDes Tahun 2027 harus ditempatkan dalam satu kesatuan arah pembangunan.
“RKPD Kota Kotamobagu tahun 2027 dan RKPDes tahun 2027 harus ditempatkan dalam satu kesatuan arah pembangunan. Program dan kegiatan yang direncanakan di desa perlu memperhatikan prioritas pembangunan daerah, sementara pemerintah daerah juga harus memahami dan mengakomodasi kebutuhan serta potensi yang berkembang di tingkat desa,” katanya.
Sahaya menilai sinkronisasi tersebut penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih program, kesenjangan pembangunan, maupun penggunaan anggaran yang kurang efektif dan tidak tepat sasaran.
Ia berharap forum koordinasi tersebut dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah kota, kecamatan dan pemerintah desa. Dengan komunikasi yang baik, setiap tahapan perencanaan diharapkan mampu menghasilkan program yang terukur, realistis, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Saya berharap melalui forum ini dapat dibangun komunikasi yang lebih kuat antara pemerintah kota, kecamatan dan pemerintah desa, sehingga setiap tahapan perencanaan benar-benar menghasilkan program yang terukur, realistis dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” harapnya.
Melalui sinkronisasi RKPD dan RKPDes, Pemkot Kotamobagu berharap perencanaan pembangunan tahun 2027 dapat berjalan lebih terkoordinasi, dengan memperhatikan prioritas pembangunan daerah sekaligus kebutuhan dan potensi yang ada di masing-masing desa.(FK)