Sosial Media
0
News

    Home ADVETORIAL

    Bupati Asahan Tegaskan Sinergi Antardaerah Kunci Percepatan Pembangunan

    1 min read


    PESANKU.CO.ID, ASAHAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya sinergi antarpemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Rekomendasi Kebijakan Masukan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (29/10/2026).

    Dalam sambutannya, Taufik menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diperlukan untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan.

    Tantangan tersebut meliputi pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, penguatan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

    Ia juga menekankan perlunya penyelarasan program pembangunan, penguatan tata kelola pemerintahan, serta pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan. Dengan koordinasi yang baik, kebijakan yang dirumuskan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara, H. Parlindungan Pane, menyampaikan tujuh pokok pikiran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai masukan untuk revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

    Ketujuh pokok pikiran tersebut mencakup kejelasan pembagian kewenangan, penguatan peran gubernur, keselarasan sumber daya, kelembagaan yang adaptif, kerja sama antardaerah, pemerataan pelayanan publik, serta pengawasan terintegrasi.

    Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dra. Imelda, M.AP., menjelaskan bahwa revisi regulasi diperlukan untuk merespons dinamika politik, efisiensi anggaran, pelaksanaan program prioritas nasional, penanggulangan bencana, dan transformasi digital.

    Menurutnya, forum tersebut menjadi wadah untuk menghimpun berbagai masukan agar regulasi pemerintahan daerah lebih adaptif, memberikan kepastian kewenangan, serta membuka ruang inovasi bagi pemerintah daerah.

    Dari perspektif legislatif, keterlibatan Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung diharapkan dapat memperkuat pembahasan, khususnya mengenai pembagian kewenangan dan hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dengan demikian, revisi undang-undang diharapkan mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan di berbagai wilayah.

    Melalui rapat tersebut, diharapkan dapat dihimpun rekomendasi kebijakan yang konkret dan implementatif untuk memperkuat otonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pemerataan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Asahan, para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat se-Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai, serta tamu undangan lainnya. (RK)

    Komentar
    Additional JS