Wabup Asahan Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kendalikan Rabies
1 min read
PESANKU.CO.ID, ASAHAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Sosialisasi Protokol Tata Laksana Pascagigitan Terpadu pada Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Aula Hotel Antariksa Kisaran, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus gigitan hewan dan pengendalian rabies.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan, drh. Yusnani, serta narasumber Dr. drh. Shinta Mutia RM, M.Si., dan drh. Mhd. Arif Pratama Panjaitan. Peserta berasal dari Dinas Kesehatan, perangkat kecamatan, serta perangkat desa dan kelurahan di wilayah yang memiliki populasi hewan penular rabies.
Dalam laporannya, drh. Yusnani menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah menetapkan target Indonesia bebas rabies pada 2030. Namun, kasus rabies pada hewan penular di Sumatera Utara disebut menunjukkan peningkatan.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendukung upaya pemberantasan dan pengendalian rabies. Karena itu, diperlukan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan bidang kesehatan manusia, kesehatan hewan, serta pemerintah daerah hingga tingkat desa.
Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memperkuat penanganan kasus gigitan sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap populasi hewan penular rabies. Upaya ini diharapkan dapat mencegah penularan kepada manusia dan mendukung pencapaian target Indonesia bebas rabies pada 2030.
Wakil Bupati Asahan, Rianto, menegaskan bahwa rabies merupakan penyakit zoonosis yang menyerang sistem saraf dan dapat menyebabkan kematian. Oleh sebab itu, upaya pencegahan dan penanganannya harus menjadi tanggung jawab bersama.
Rianto juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor, pelaksanaan surveilans aktif terhadap hewan penular rabies, serta peningkatan kewaspadaan dan pengawasan oleh perangkat kecamatan dan desa, terutama ketika terjadi kasus gigitan hewan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, koordinasi antara organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa diharapkan semakin optimal. Dengan demikian, penanganan kasus gigitan HPR dapat dilakukan secara terpadu dan upaya pengendalian rabies di Kabupaten Asahan semakin diperkuat.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh drh. Mhd. Arif Pratama Panjaitan, praktisi sekaligus pemilik klinik, serta Dr. drh. Shinta Mutia RM, M.Si., Medik Veteriner Balai Veteriner Medan. (RK)