Sosial Media
0
News
    Home ADVETORIAL

    Tambang Ilegal di Marjanji Aceh Longsor, Tiga Tewas – Pemkab Asahan Sampaikan Duka Cita Mendalam

    1 min read


    PESANKU.CO.ID, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan berduka atas tragedi longsor di lokasi tambang batu padas ilegal di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Jumat siang (05/09/2025). Musibah ini menelan empat korban, dengan tiga orang meninggal dunia di tempat dan satu lainnya mengalami luka berat hingga harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

    Atas nama pemerintah daerah, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama Wakil Bupati Rianto, S.H., M.AP., menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

    “Kami turut berduka cita dan mendoakan agar para korban diterima di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan,” ujar Bupati.

    Sebagai tindak lanjut, Bupati menugaskan Wakil Bupati Rianto bersama jajaran OPD terkait – Kepala BPBD, Kadis Perhubungan, Kadis Kominfo, dan Kasat Pol PP – untuk meninjau langsung lokasi kejadian. Peninjauan ini memastikan penanganan darurat berjalan baik, sekaligus memberikan pendampingan kepada keluarga korban.

    Lebih dari itu, pemerintah daerah menegaskan sikap tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Pemkab Asahan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna mengusut penyebab serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

    “Aktivitas tambang ilegal yang membahayakan keselamatan warga tidak bisa ditoleransi. Semua pihak yang terbukti melanggar akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Bupati.

    Pemkab Asahan menekankan komitmennya melindungi keselamatan masyarakat. Setiap usaha pertambangan di wilayah Asahan wajib memiliki izin resmi, dijalankan sesuai aturan, serta memenuhi standar keamanan yang jelas. Hal ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi Asahan Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.(RK)

    Komentar
    Additional JS