Unit Resmob Polres Wajo Ringkus Pelaku Pencurian Motor, Target Operasi Sikat Lipu 2025
1 min read
PESANKU.CO.ID, WAJO – Satuan Resmob Polres Wajo kembali menorehkan keberhasilan dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Seorang pria berinisial MA (36), warga Kecamatan Belawa, berhasil diamankan tanpa perlawanan di Lapangan Batara, Kelurahan Belawa, pada Selasa (2/9/2025) pukul 12.36 WITA.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Wajo, IPDA Febri Nurtanio, sebagai bagian dari Target Operasi (T.O) Ops Sikat Lipu 2025.
Kasus ini berawal pada 4 Februari 2024, saat seorang warga Kecamatan Tanasitolo bernama RM kehilangan sepeda motornya jenis Yamaha Jupiter Z1 nomor polisi DW 2325 LP. Motor yang diparkir di belakang panggung Lapangan Batara hilang saat korban sedang makan di J-TOSS.
Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku di Desa Sappa, Kecamatan Belawa. Dari interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut pernah melakukan pencurian serupa di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Belawa.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru.
Kini, pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Belawa Polres Wajo untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Wajo mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan serta segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungannya.
“Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, khususnya pencurian yang meresahkan masyarakat. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Wajo,” tegas pihak kepolisian.(*)