Pendukung Jokowi Bereaksi Ancam Demo Pakai Bra di Mabes Polri dan Bangun Tenda Nginep di Polda Metro
PESANKU.CO.ID, JAKARTA -Pendukung Jokowi muncul dan bersuara akan turun aksi jika Roy Suryo dkk tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka mengancam akan menggeruduk Mabes Polri hingga Polda Metro Jaya dengan aksi tak biasa.
Mulai dari demo hanya pakai bra (BH) dan celana dalam di Mabes Polri hingga aksi menginap bangun tenda di Polda Metro Jaya.
Ketua Organisasi Ternak Mulyono Sebut Polisi Lamban Belum Tetapkan Roy Suryo Cs Tersangka
Ketua Organisasi Ternak Mulyono (Termul), Firdaus Oiwobo, angkat suara terkait lambannya pihak kepolisian dalam menetapkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka.
Organisasi Peternak Mulyono (Termul) merupakan ormas yang didirikan oleh seorang pengacara bernama Firdaus Oiwobo pada 23 Agustus 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap Jokowi, Gibran dan Prabowo dari serangan dan provokasi politik.
Ia mendesak agar Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifa segera ditetapkan sebagai tersangka.
Penegakan hukum dalam kasus tersebut, katanya, tidak boleh berlarut-larut.
"Segera tetapkan tersangka Roy Suryo dkk jangan terlalu lama dan tangkap dia. Karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun," kata Firdaus Oiwobo seperti dikutip dari YouTube Rasis Infotainment pada 4 Oktober 2025.
Peringatan Kapolda Metro Jangan Sampai Kasus di SP3, Ancaman Menginap di Polda Metro
Firdaus Oiwobo menolak keras jika ada wacana penghentian penyidikan atau SP3 dalam kasus tersebut sehingga Roy Suryo Cs bebas dari jeratan hukum.
Ia bahkan mengancam akan mengadakan aksi demonstrasi di depan Polda Metro Jaya jika hal itu sampai terjadi.
"Jika ada wacana SP3 tidak bisa. Saya akan marah jika SP3 saya tidak kembali, saya akan tidur di Polda Metro Jaya selama berbulan-bulan. Jika sampai SP3 Pak Kapolda Pak Asep (Irjen Asep Edi Suheri), saya bawa pakaian dan tenda. Saya akan unjuk rasa dia jika SP3," katanya.
Firdaus Oiwobo yakin bahwa pihak kepolisian sudah memiliki cukup bukti untuk menetapkan kubu Roy Suryo Cs sebagai tersangka.
Bahkan, nama Roy Suryo dan Rismon berpotensi besar menjadi tersangka.
"Saat ini sudah ada tersangkanya, saya sangat yakin, tapi saya tidak menuduh ya, Rismon, Roy Panci, mereka akan segera menjadi tersangka. Dalam seminggu dua minggu lagi akan menjadi tersangka," tambahnya.
500 Pendukung Jokowi Akan Demo Menggunakan Bra dan Celana Dalam di Markas Besar Polri
Tidak hanya Firdaus, seorang pendukung Jokowi akhir-akhir ini mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan bahwa jika kepolisian tidak segera menindak Roy Suryo dan kawan-kawannya yang selama ini melakukan pelecehan terhadap Jokowi.
Ia mengancam akan mengerahkan 500 perempuan untuk turun ke Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) dengan hanya mengenakan bra dan celana dalam.
Tindakan tersebut disebut sebagai bentuk protes karena pihaknya merasa kecewa karena Jokowi terus-menerus dihina di media sosial tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
"Jadi, jika bisa Mabes Polri segera menyelesaikan ini, jika tidak saya organisasi perempuan, kita lima ratus perempuan berencana akan turun menggunakan BH dan celana dalam ke Mabes Polri. Kita marah karena Pak Jokowi setiap hari di-bully," kata perempuan itu dalam sebuah konferensi pers yang dikutip dari Instagram @kata_hati165.
Pernyataan kontroversial itu menjadi viral di media sosial.
Tindakan Roy Suryo Membuka Kancing, Menunjukkan Baju Tidak Senonoh Gambar Wajah Anjing Merespons Demo Pendukung Jokowi
Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI kembali menanggapi rencana aksi sejumlah pendukung Joko Widodo (Jokowi) yang mengancam akan melakukan demonstrasi hanya menggunakan pakaian dalam seperti bra (BH) dan celana dalam di Mabes Polri.
Dikutip dari Kompas TV yang tayang pada Senin (6/10/2025), Roy Suryo kemudian membuka kancing kemejanya dan menunjukkan kaos hitam yang dikenakannya.
T-shirt itu bertuliskan kata "Asusila" dengan wajah anjing yang sedang duduk bersila.
"Jadi kita menolak keras, ayo rakyat Indonesia jangan biarkan mereka melakukan tindakan pornografi dan tidak senonoh," tutupnya.
Sebelumnya, sebuah pernyataan mengejutkan datang dari seorang pendukung Jokowi.
Ia mengancam akan mengerahkan 500 perempuan untuk turun ke Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) dengan hanya mengenakan bra dan celana dalam.
Tindakan tersebut disebut sebagai bentuk protes karena pihaknya merasa kecewa karena Jokowi terus-menerus dihina di media sosial tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
"Jadi, jika bisa Mabes Polri segera menyelesaikan ini, jika tidak saya organisasi perempuan, kita lima ratus perempuan berencana akan turun menggunakan BH dan celana dalam ke Mabes Polri. Kami marah karena Pak Jokowi setiap hari di-bully," kata perempuan itu dalam sebuah konferensi pers yang dikutip dari Instagram @kata_hati165.
Pernyataan kontroversial itu menjadi viral di media sosial.
Roy Suryo kembali memberikan komentar, menurutnya tindakan mengancam dan memaksa pihak kepolisian untuk menindak dirinya, dokter Tifa, dan Rismon jelas melanggar hukum.
"Mereka mengancam, mereka memaksa Polda Metro Jaya, itu melanggar hukum," kata Roy seperti dikutip dari Kompas TV yang tayang pada Senin (6/10/2025).
Selanjutnya, Roy mengatakan ancaman tindakan dengan hanya memakai pakaian dalam juga termasuk dalam bentuk pornografi.
Tindakan itu termasuk dalam kategori pelanggaran Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, khususnya Pasal 4 ayat 2.
"Saya kebetulan juga menjadi narasumber dalam undang-undang tersebut ketika sebelum menjadi anggota DPR. Itu adalah tindakan yang melakukan pornoaksi. Pornoaksi merupakan bagian dari pornografi dan jika terus-menerus dilakukan, nantinya bisa menjadi tindakan asusila," jelasnya.
Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Bareskrim Polri telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi sejak 22 Mei 2025.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim saat itu, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.
Djuhandhani dalam konferensi pers saat itu menyampaikan bahwa antara bukti dan dokumen perbandingan dinilai sama atau berasal dari satu produk yang sama.
Hasil uji laboratorium forensik menunjukkan bahwa ijazah Jokowi asli, setelah dibandingkan dengan ijazah rekan seangkatan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh pihak UGM dan KPU, termasuk salinan ijazah yang telah dilegalisasi.
Meskipun demikian, Roy Suryo tetap bersikukuh bahwa dokumen tersebut 99,99 persen palsu.
"Cetakan berbeda dengan ijazah lainnya. Seharusnya cetakannya sama," kata Roy.
Di sisi lain, kasus serupa masih berjalan di Polda Metro Jaya.
Perkara ini bermula dari laporan polisi yang diajukan langsung oleh Presiden Jokowi pada 30 April 2025 ke Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut mencakup dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi palsu terkait tuduhan ijazah palsu.
Perkara yang dilaporkan mencakup pelanggaran terhadap Pasal 310 dan 311 KUHP, serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yaitu Pasal 27A, 32, 35, dan 51 ayat (1).
Hingga awal Oktober 2025, penyidikan telah berlangsung lebih dari lima bulan, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.
Pemeriksaan saksi terus dilakukan, termasuk terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa). Polisi juga telah menyita dokumen ijazah SD, SMP, SMA, dan S1 milik Jokowi untuk keperluan analisis forensik laboratorium.
"Penyidikan masih berproses. Pemeriksaan dan pendalaman terus dilakukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 3 Oktober 2025.
Dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, tercantum 12 nama terlapor, yaitu Roy Suryo, dr. Tifa, Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein.
(tribun network/thf/TribunJakarta.com/PESANKU.CO.ID)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judulPendukung Jokowi Akan Demo Menggunakan BH, Firdaus Oiwobo Ketua Terbanyak Pilih Menginap di Polda Metro Jaya,