Gubernur Sumut Tetapkan Status Tanggap Darurat Menyeluruh, Pemkab Asahan Perketat Kesiapsiagaan
1 min read
PESANKU.CO.ID, ASAHAN – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Gempa Bumi untuk seluruh wilayah Sumatera Utara mulai 27 November hingga 10 Desember 2025. Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya curah hujan ekstrem dan kejadian bencana yang berdampak pada sejumlah kabupaten/kota.
Menindaklanjuti keputusan tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan langsung bergerak cepat memperkuat kesiapsiagaan di bawah arahan Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., dan Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P. Pemkab Asahan mengintensifkan koordinasi lintas sektor bersama BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, TNI–Polri, kecamatan, dan puskesmas untuk memastikan penanganan terpadu di wilayah terdampak maupun daerah rawan bencana, Senin (01/12/2025).
Sejumlah langkah operasional dilakukan, mulai dari peningkatan pemantauan lapangan hingga penempatan personel dan alat pendukung di titik-titik kritis yang berpotensi mengalami banjir susulan, pergeseran tanah, maupun dampak gempa bumi. Seluruh aparatur juga diinstruksikan untuk siaga penuh guna mendukung proses evakuasi, membuka akses wilayah yang terputus, serta mempercepat distribusi bantuan darurat apabila kondisi mengharuskan.
Pemkab Asahan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, mengikuti informasi resmi pemerintah, serta segera melaporkan potensi keadaan darurat melalui kanal layanan bencana yang tersedia. Kesiapsiagaan bersama antara pemerintah dan warga diharapkan dapat meminimalkan risiko serta menjaga keselamatan masyarakat selama periode tanggap darurat ini.(Rk)