Sosial Media
0
News
    Home ADVETORIAL

    Pemkab Asahan Siap Terhubung ke DTSEN untuk Pastikan Ketepatan Data Bansos

    1 min read


    PESANKU.CO.ID, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan terus memperkuat tata kelola data melalui Rapat Forum Satu Data Indonesia (SDI) yang dipimpin Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP., di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Selasa (02/12/2025). Rapat ini dihadiri Kepala BPS Asahan selaku Pembina Data, para Asisten Setdakab, Kepala OPD penyelenggara data, pejabat pengelola data sektoral, serta perwakilan instansi terkait lainnya.

    Forum tersebut menegaskan pentingnya SDI sebagai fondasi perencanaan pembangunan dan prasyarat bagi daerah untuk terhubung dengan Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Akses DTSEN dinilai sangat strategis untuk meningkatkan ketepatan sasaran program bantuan sosial dan kebijakan ekonomi berbasis data.

    Wakil Bupati Asahan menekankan urgensi ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam proses pengambilan keputusan publik.
    “Satu Data Indonesia bukan hanya mandat regulasi, tetapi kebutuhan agar kebijakan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, percepatan pemenuhan data sektoral menjadi prioritas kita agar Asahan siap terhubung dengan DTSEN,” tegasnya.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Asahan dalam paparannya menjelaskan bahwa Bappenas RI membuka akses DTSEN bagi daerah yang telah memenuhi standar nasional SDI. Akses ini menjadi instrumen penting untuk integrasi dan konsolidasi data sektoral sehingga proses verifikasi, pemutakhiran, hingga pemanfaatan data pembangunan dapat dilakukan lebih efektif.
    “Jika tata kelola data daerah telah memenuhi standar, akses DTSEN akan disetujui Bappenas. Ini akan memperkuat data sosial dan ekonomi daerah sehingga lebih tepat sasaran,” jelasnya.

    Melalui rapat ini, Pemkab Asahan menegaskan komitmen mempercepat konsolidasi dan pemutakhiran data sektoral sebagai syarat memperoleh persetujuan akses DTSEN dari pemerintah pusat. Jika akses tersebut terwujud, validasi penerima bantuan sosial dan berbagai program perlindungan sosial akan semakin tepat sasaran dan cepat, sehingga menghindari kesalahan distribusi bantuan.

    Langkah ini diharapkan mendorong layanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data terpercaya, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan.(RK)
    Komentar
    Additional JS