Sosial Media
0
News

    Home KOTAMOBAGU

    Pemkot Kotamobagu Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2026, Pelayanan Publik Tetap Maksimal

    1 min read


    PESANKU.CO.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu memastikan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 2026 tidak akan mengganggu kualitas pelayanan publik. Durasi kerja memang dipangkas, namun produktivitas dan kedisiplinan tetap menjadi prioritas.

    Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN yang diterbitkan melalui Kementerian PAN-RB. Regulasi itu menjadi pedoman nasional dalam pengaturan jam kerja selama bulan suci.

    Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Kotamobagu, Deevy Rumondor, menyampaikan bahwa surat edaran resmi pemerintah daerah masih menunggu arahan gubernur.

    “Edarannya memang belum turun. Kita masih menunggu arahan resmi dari gubernur untuk diterapkan di daerah,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

    Menurutnya, edaran biasanya diterbitkan menjelang penetapan awal Ramadan oleh pemerintah pusat melalui sidang isbat Kementerian Agama. Setelah ada kepastian tanggal 1 Ramadan, pengaturan jam kerja baru diberlakukan secara efektif.

    32 Jam 30 Menit per Pekan

    Selama Ramadan, ASN tetap menjalankan sistem lima hari kerja dengan total 32 jam 30 menit per minggu di luar waktu istirahat. Jam masuk umumnya dimulai pukul 08.00 hingga sekitar pukul 15.00–15.30 untuk Senin sampai Kamis, sementara hari Jumat menyesuaikan waktu ibadah.

    Durasi istirahat ditetapkan 30 menit pada Senin–Kamis dan 60 menit pada Jumat. Skema ini dirancang untuk menjaga kebugaran pegawai tanpa mengurangi tanggung jawab pelayanan.

    Pemkot Kotamobagu menegaskan pengurangan jam kerja bukan berarti penurunan kinerja. Seluruh perangkat daerah diminta mengatur sistem kerja bergilir agar layanan administrasi, perizinan, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya tetap berjalan optimal sepanjang Ramadan.

    Bagi ASN, Ramadan tidak hanya menjadi momentum ibadah, tetapi juga ujian profesionalisme. Pemerintah menekankan bahwa kedisiplinan tetap menjadi tolok ukur utama, dan setiap kelalaian pelayanan akan menjadi bahan evaluasi.(Adv/Yusuf)
    Komentar
    Additional JS