Sosial Media
0
News
    Home KOTAMOBAGU

    Wali Kota Kotamobagu Terima Kunker Kanwil HAM, Perkuat Komitmen Pemerintahan Berbasis Hak Asasi

    1 min read


    PESANKU.CO.ID, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Wenny Gaib, menerima kunjungan kerja jajaran Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) dalam rangka memperkuat koordinasi dan membahas program strategis tahun 2026. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan daerah yang berorientasi pada perlindungan dan penghormatan hak asasi manusia (HAM).

    Kunjungan ini menandai langkah awal sinergi antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan Kanwil HAM dalam memastikan prinsip-prinsip HAM terintegrasi secara menyeluruh dalam kebijakan dan pelayanan publik. Wali Kota didampingi Asisten Bidang Pemerintahan Sahaya S. Mokoginta serta Kepala Bagian Hukum Rendra Dilapanga, yang menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengawal implementasi program secara konkret.

    Rombongan Kanwil HAM dipimpin Kepala Kanwil HAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, bersama sejumlah pejabat dan staf, di antaranya Mirfad Basalamah, Edwin Metusala, Rita Lintjewas, Fernando Sahabat, dan Syaiful Maskuri. Pertemuan berlangsung dinamis dengan fokus utama pada penguatan kapasitas aparatur dan integrasi nilai-nilai HAM dalam tata kelola pemerintahan.

    Dalam pembahasan tersebut, penguatan pemahaman HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu prioritas utama. ASN diharapkan tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga memastikan setiap kebijakan dan pelayanan publik menjunjung tinggi prinsip keadilan, kesetaraan, serta non-diskriminasi.

    Wali Kota Kotamobagu menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah agar program yang dirancang bersama Kanwil HAM dapat berjalan efektif dan terukur. Ia menekankan pentingnya integrasi perspektif HAM dalam seluruh tahapan kebijakan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.

    “Pemerintah Kota Kotamobagu berkomitmen memastikan setiap pelayanan publik menghormati hak masyarakat. Integrasi prinsip HAM menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.

    Kolaborasi ini juga diarahkan untuk mencegah potensi pelanggaran hak warga dalam pelayanan publik. Pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada praktik diskriminatif dan seluruh kebijakan berpihak pada kepentingan masyarakat secara adil dan menyeluruh.

    Melalui sinergi ini, Pemkot Kotamobagu berharap dapat mendorong perubahan budaya birokrasi yang lebih responsif terhadap isu HAM. Pemerintah menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga pada jaminan perlindungan hak dasar masyarakat sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan.(Adv/Fiki)
    Komentar
    Additional JS