DPRD Asahan Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Janji Tindak Lanjut
1 min read
PESANKU.CO.ID, ASAHAN — DPRD Kabupaten Asahan menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (27/4/2026).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Asahan itu dihadiri Wakil Bupati Asahan, Rianto, yang mewakili Bupati dalam penyampaian tanggapan pemerintah daerah.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Asahan, Efi Irwansyah Pane, dengan agenda utama penyampaian rekomendasi DPRD yang dibacakan oleh perwakilan panitia khusus (pansus), Dodi Sayendra.
Dalam kesempatan tersebut, Rianto menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan LKPJ yang telah dilakukan secara menyeluruh.
“Kami mengucapkan terima kasih atas rekomendasi yang telah diberikan. Ini akan menjadi acuan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan ke depan,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh masukan DPRD akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja pemerintah daerah.
“Rekomendasi ini menjadi bahan penting bagi kami untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja di masa mendatang,” tambahnya.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus menjadi dasar evaluasi dalam penyusunan kebijakan pembangunan berikutnya.(RK)