Pemkot Kotamobagu Imbau Warga Waspadai Modus Penipuan Lewat WhatsApp dan Telepon
1 min read
PESANKU.CO.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang marak terjadi melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon. Imbauan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya laporan masyarakat terkait upaya penipuan yang menyasar warga di wilayah Kota Kotamobagu.
Pelaku diduga menggunakan berbagai teknik rekayasa sosial dengan mengirimkan pesan palsu atau melakukan panggilan telepon yang bertujuan memperoleh data pribadi korban, informasi perbankan, hingga meminta transfer sejumlah uang dengan berbagai alasan.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Kota Kotamobagu mengungkapkan bahwa para pelaku kerap mencatut nama pejabat pemerintah, aparatur sipil negara, maupun staf instansi tertentu untuk meyakinkan calon korban.
“Pelaku sering berpura-pura sebagai pejabat dan meminta bantuan atau informasi sensitif. Masyarakat diminta tidak mudah percaya dan selalu melakukan verifikasi melalui saluran resmi,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, masyarakat perlu lebih berhati-hati terhadap setiap pesan maupun panggilan yang meminta informasi pribadi, terlebih jika disertai permintaan mendesak yang berkaitan dengan transaksi keuangan.
Pemerintah Kota Kotamobagu mengingatkan warga agar tidak pernah membagikan data pribadi, kode One Time Password (OTP), nomor rekening, PIN, maupun informasi perbankan lainnya kepada siapa pun melalui telepon atau aplikasi pesan instan.
Selain itu, masyarakat diminta untuk selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi atau permintaan yang mengatasnamakan instansi pemerintah dengan menghubungi nomor resmi atau mendatangi langsung kantor terkait.
Pemkot juga mengimbau warga untuk tidak mudah percaya terhadap permintaan transfer uang yang disampaikan secara mendadak, meskipun pesan tersebut terlihat berasal dari orang yang dikenal atau menggunakan foto profil yang meyakinkan.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diminta segera memblokir nomor atau akun yang dianggap mencurigakan serta melaporkannya kepada pihak platform terkait maupun aparat penegak hukum.
Warga yang menerima pesan atau panggilan yang diduga merupakan upaya penipuan juga disarankan menyimpan bukti percakapan, tangkapan layar, maupun nomor pelaku untuk memudahkan proses pelaporan dan penelusuran lebih lanjut.
Pemerintah Kota Kotamobagu menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan operator layanan telekomunikasi guna menelusuri serta menindak berbagai praktik penipuan yang meresahkan masyarakat.
Selain itu, upaya edukasi dan sosialisasi terkait keamanan digital akan terus ditingkatkan melalui media lokal maupun kanal resmi pemerintah guna memperkuat literasi digital masyarakat serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan siber yang terus berkembang.
Masyarakat yang menemukan atau menjadi sasaran dugaan penipuan diminta segera melapor melalui layanan pengaduan Pemerintah Kota Kotamobagu atau kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.(Adv/Yusuf)