Sosial Media
0
News

    Home KOTAMOBAGU

    Rindah Gaib Mokoginta Tegaskan Kader Posyandu Jadi Garda Terdepan Pelayanan Dasar di Kotamobagu

    2 min read


    PESANKU.CO.ID, KOTAMOBAGU – Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Kotamobagu, Ny. Rindah Gaib Mokoginta, menegaskan pentingnya peran kader Posyandu sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan pelayanan dasar kepada masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Kader Posyandu yang digelar di Balai Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Rabu (6/5/2026).

    Menurut Rindah, Posyandu saat ini telah mengalami transformasi besar seiring diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Posyandu tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan kesehatan rutin, tetapi telah menjadi bagian penting dari sistem pelayanan dasar masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

    “Transformasi ini bukan perubahan biasa. Posyandu kini menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa yang menjalankan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara terpadu. Ini menuntut kesiapan kader yang jauh lebih kuat dan profesional,” tegas Rindah dalam sambutannya.

    Ia menjelaskan, perubahan tersebut membawa konsekuensi terhadap semakin luasnya tanggung jawab kader Posyandu. Kader tidak hanya berperan sebagai pelaksana kegiatan, tetapi juga menjadi penggerak masyarakat, pendamping warga, sekaligus penghubung antara masyarakat dengan berbagai layanan pemerintah.

    “Peran kader kini semakin strategis. Mereka adalah ujung tombak yang memastikan setiap warga mendapatkan layanan dasar, khususnya di bidang kesehatan, secara menyeluruh, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujarnya.

    Karena itu, Rindah mengingatkan seluruh peserta agar memanfaatkan kegiatan bimbingan teknis tersebut sebagai sarana meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan pemahaman terhadap tugas-tugas pelayanan di lapangan.

    Menurutnya, kualitas pelayanan Posyandu sangat bergantung pada kemampuan kader dalam menjalankan fungsi pendampingan dan pelayanan kepada masyarakat.

    “Kesempatan ini tidak boleh disia-siakan. Kader harus naik kelas, lebih kompeten, lebih responsif, dan mampu memberikan pelayanan yang benar-benar berkualitas kepada masyarakat,” katanya.

    Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Kader Posyandu tersebut dilaksanakan selama dua hari, mulai 6 hingga 7 Mei 2026. Kegiatan menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Utara yang memberikan materi terkait penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas kader, serta implementasi Posyandu berdasarkan regulasi terbaru.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Kotamobagu, Ny. Resty A. Mangkat Somba, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Kotamobagu Moch. Agung Adati, Kepala Dinas PMD Kota Kotamobagu Chelsia Paputungan, Camat Kotamobagu Selatan Gunawan Kabonte, para lurah, sangadi, serta kader Posyandu dari seluruh wilayah Kota Kotamobagu.

    Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Kotamobagu kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat sekaligus memastikan transformasi kelembagaan Posyandu dapat berjalan efektif hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

    Penguatan kapasitas kader diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung program kesehatan, kesejahteraan keluarga, dan pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan.(Adv/Yusuf)
    Komentar
    Additional JS