Sosial Media
0
News

    Home KOTAMOBAGU

    Pemkot Kotamobagu Buka Ruang Masukan Publik, Tingkatkan Standar Layanan Administrasi Kependudukan

    1 min read


    PESANKU.CO.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan Tahun 2026 di RM Endang Naukoko, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kamis (25/6/2026).

    Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, yang mewakili Wali Kota Kotamobagu. Hadir dalam kegiatan itu Kepala Disdukcapil dan KB Provinsi Sulawesi Utara Christodarma SM Sondakh, Staf Khusus Wali Kota Bidang Informasi Supardi Bado, Kepala Disdukcapil Kota Kotamobagu Roi Paputungan, para lurah, sangadi, tokoh masyarakat, hingga pelajar.

    Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakannya, Sahaya menegaskan bahwa forum tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wadah membangun komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat guna meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.

    "Forum ini menjadi ruang untuk membangun komunikasi dan kerja sama demi mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin cepat, mudah, transparan, dan akuntabel," ujar Sahaya.

    Ia menekankan bahwa dokumen kependudukan memiliki peran yang sangat penting karena menjadi syarat utama dalam mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga layanan perbankan. Oleh sebab itu, kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.

    Menurutnya, Pemerintah Kota Kotamobagu berkomitmen menghadirkan pelayanan prima melalui peningkatan kapasitas aparatur, pemanfaatan teknologi informasi, serta penyusunan standar pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

    Sahaya juga mengajak seluruh jajaran Disdukcapil untuk terus menjaga integritas, disiplin, dan semangat melayani sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

    Dalam forum tersebut, peserta diberikan kesempatan menyampaikan berbagai masukan, saran, kendala, maupun usulan solusi terkait pelayanan administrasi kependudukan. Seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan standar pelayanan agar semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta memperkuat pengawasan publik terhadap kualitas layanan.

    "Melalui forum ini kami berharap lahir berbagai masukan konstruktif yang dapat menjadi dasar penyempurnaan kebijakan pelayanan administrasi kependudukan di Kota Kotamobagu," kata Sahaya.

    Di akhir kegiatan, Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas partisipasi aktif dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan.(Yusuf)
    Komentar
    Additional JS