Serdik Sespimmen Polri Muliati Paparkan Strategi SFAS untuk Meningkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
PESANKU.CO.ID, PONTIANAK —Peserta Didik (Serdik) Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Dikreg ke-64, Muliati, menegaskan pentingnya peran pemimpin sebagai motor penggerak perubahan dalam organisasi. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan FGD tersebut mengangkat tema “Optimalisasi Peran Pemimpin Sebagai Penggerak Perubahan” dan dihadiri berbagai peserta yang membahas tantangan kepemimpinan di tengah dinamika perubahan lingkungan organisasi yang semakin kompleks.
Dalam pemaparannya, Muliati menjelaskan bahwa seorang pemimpin tidak hanya bertugas menjalankan roda organisasi, tetapi juga harus mampu menjadi teladan (role model) dalam menentukan arah kebijakan, strategi, serta langkah jangka panjang guna mewujudkan visi organisasi.
“Pemimpin memiliki peran strategis sebagai penggerak perubahan. Seorang pemimpin harus mampu menjadi teladan sekaligus menentukan langkah dan strategi yang tepat untuk mencapai tujuan organisasi,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Muliati memaparkan penerapan manajemen strategis berbasis Strategy Factor Analysis Summary (SFAS) sebagai salah satu pendekatan yang dapat digunakan untuk meningkatkan efektivitas organisasi.
Menurutnya, SFAS merupakan kerangka kerja sistematis yang membantu organisasi dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi berbagai faktor internal maupun eksternal yang berpengaruh terhadap pencapaian tujuan organisasi.
“Dalam strategi SFAS, kita diwajibkan menyediakan kerangka kerja yang sistematis untuk memeriksa faktor-faktor internal dan eksternal yang dinilai sangat penting. Dengan demikian, tidak ada elemen strategis yang terlewatkan dalam proses perencanaan maupun pengambilan keputusan,” jelas Muliati.
Ia menambahkan, implementasi strategi tidak cukup hanya pada tahap perencanaan. Diperlukan pengawasan dan evaluasi secara berkala agar organisasi mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan lingkungan yang terjadi.
“Itulah sebabnya dalam setiap implementasi hingga tahap evaluasi, perlu dilakukan pengawasan secara berkala untuk menyesuaikan strategi dengan perubahan lingkungan yang ada,” katanya.
Lebih lanjut, Muliati menjelaskan bahwa strategi SFAS juga dapat diterapkan dalam optimalisasi penganggaran berbasis kinerja. Melalui pendekatan tersebut, setiap program dan kegiatan dapat dirancang lebih efektif, efisien, dan terukur sesuai sasaran yang ingin dicapai.
Menurutnya, penerapan strategi yang tepat akan mendukung efektivitas pelaksanaan tugas organisasi, termasuk dalam bidang penegakan hukum, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat.
“Optimalisasi penganggaran berbasis kinerja melalui strategi SFAS menjadi salah satu upaya untuk menunjang efektivitas penegakan hukum dalam rangka mewujudkan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.(*)
