Antrean Panjang SPBU Kotamobagu Bukan karena Stok BBM, Pemkot Cabut Pembatasan 25 Liter
1 min read
PESANKU.CO.ID, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bergerak cepat merespons keresahan masyarakat akibat antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Menindaklanjuti arahan Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib, Pemkot menggelar rapat koordinasi lintas sektor bersama Pertamina, TNI, Polri, dan pengelola SPBU di Ruang Rapat Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kotamobagu, Jumat (4/9/2026) sore.
Rapat tersebut digelar untuk mengevaluasi kondisi penyaluran sekaligus memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kotamobagu tetap aman.
Pertemuan dipimpin Asisten II Pemkot Kotamobagu Noval Manoppo. Hadir pula Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Ariono Potabuga, Sales Branch Manager (SBM) SulutGo II Fuel PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Aditya Taufik, Pasi Intel Kodim 1303/Bolaang Mongondow Kapten Inf. Muyassir, perwakilan Polres Kotamobagu Rusdin Zima, pengelola SPBU Kotobangon, serta sejumlah jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Noval Manoppo mengatakan, koordinasi lintas sektor tersebut merupakan langkah cepat pemerintah untuk mencari solusi atas antrean kendaraan di sejumlah SPBU tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.
“Pertama tadi kami diskusi dengan Pertamina, kemudian dari Polres, Kodim, dan teman-teman OPD terkait. Kami berterima kasih sekali atas kehadiran pihak Pertamina yang langsung hadir di Kota Kotamobagu sesuai arahan Pak Wali Kota untuk secepatnya berkunjung ke Kota Kotamobagu,” ujar Noval.
Dari hasil evaluasi bersama, Pemkot Kotamobagu memastikan kondisi antrean yang terjadi bukan disebabkan oleh kekurangan stok BBM.
Menurut Noval, antrean lebih banyak dipengaruhi kepanikan masyarakat yang melakukan pembelian secara berlebihan. Kondisi tersebut kemudian berdampak pada meningkatnya antrean di sejumlah SPBU.
Sebelumnya, Pemkot bersama aparat keamanan dan Pertamina telah melakukan uji coba pembatasan pembelian Pertalite maksimal 25 liter untuk setiap kendaraan. Namun, setelah dilakukan evaluasi, kebijakan tersebut dinilai belum efektif mengatasi antrean.
Karena itu, seluruh pihak sepakat mencabut pembatasan pembelian maksimal 25 liter dan mengembalikan mekanisme penyaluran BBM seperti sebelumnya, sesuai dengan kebutuhan konsumen.
“Sebenarnya stok tidak ada masalah. Bahkan Kota Kotamobagu sampai hari ini menjadi atensi khusus dari pihak Pertamina. Memang kondisi di lapangan adalah kepanikan yang nanti berdampak pada antrean,” jelas Noval.
Ia menambahkan, kebijakan pembatasan 25 liter telah dievaluasi bersama dan selanjutnya mekanisme penyaluran BBM dinormalisasi.
“Kebijakan pembatasan 25 liter sudah kami evaluasi, dan kami kembalikan serta normalisasikan kembali sesuai kebutuhan konsumen,” pungkasnya.(FK)