Hadiri Pengukuhan Forum PAKSI Sulut, Wawali Kotamobagu Tegaskan Komitmen Perkuat Budaya Antikorupsi
1 min read
PESANKU.CO.ID, KOTAMOBAGU — Komitmen memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan ditegaskan Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Mangkat saat menghadiri Pengukuhan Forum Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Utara (PAKSI) Masa Bakti 2026–2030 di Wisma Negara Gubernur Bumi Beringin, Manado, Senin (21/9/2026).
Hadir mewakili Wali Kota Kotamobagu, Rendy menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi perlu dimulai dari penguatan integritas dan mentalitas aparatur. Hal tersebut dinilai penting untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan tersebut dibuka langsung Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dan turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara.
Menurut Rendy, pengukuhan Forum PAKSI menjadi momentum untuk memperluas edukasi mengenai pencegahan korupsi hingga ke berbagai lapisan pemerintahan dan masyarakat.
“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi harus diawali dari pembentukan budaya dan mentalitas birokrasi yang berintegritas. Sinergi antara Pemkot Kotamobagu dan Forum PAKSI akan menjadi momentum penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Rendy.
Pemkot Siap Berkolaborasi dengan Penyuluh Antikorupsi
Rendy juga menyampaikan kesiapan Pemerintah Kota Kotamobagu membuka ruang kolaborasi bersama para penyuluh antikorupsi yang telah tersertifikasi.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menghadirkan edukasi dan pendampingan secara berkala bagi aparatur sipil negara, lingkungan pendidikan, hingga pemerintah desa dan kelurahan.
Menurut Rendy, penguatan nilai-nilai integritas perlu dilakukan secara konsisten agar tidak berhenti pada pemahaman semata, tetapi menjadi bagian dari budaya dalam pemerintahan maupun pelayanan publik.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menekankan peran Forum PAKSI dalam memberikan edukasi kepada aparatur dan masyarakat mengenai nilai-nilai antikorupsi.
Ia berharap kepengurusan Forum PAKSI periode 2026–2030 mampu memperluas jangkauan kegiatan hingga ke berbagai wilayah, termasuk pada sektor pelayanan publik yang memiliki potensi kerawanan terhadap praktik pungutan liar maupun gratifikasi.
Forum PAKSI Sulawesi Utara menghimpun para penyuluh antikorupsi yang telah tersertifikasi. Kepengurusan periode 2026–2030 diarahkan untuk memperkuat edukasi integritas, transparansi pelayanan publik, pengelolaan keuangan desa, pendidikan karakter berintegritas, serta pemetaan titik rawan korupsi di berbagai instansi.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan Forum PAKSI, upaya pencegahan korupsi diharapkan dapat dilakukan secara lebih sistematis dan berkelanjutan, dengan menempatkan integritas sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.(FK)