Sosial Media
0
News

    Home KOTAMOBAGU

    Kotamobagu Gandeng Tangerang Selatan, Replikasi SISGITA untuk Integrasikan Data Tanah dan Pajak

    1 min read


    PESANKU.CO.ID, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan menandatangani Kesepakatan Bersama Antar Daerah tentang Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA).

    Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wali Kota Tangerang Selatan Drs. H. Benyamin Davnie, di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Senin (21/9/2026).

    Kerja sama ini menjadi langkah Pemkot Kotamobagu dalam mendorong pemanfaatan teknologi dan integrasi data untuk mendukung pengelolaan urusan pertanahan serta perpajakan daerah.

    Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah konkret dalam memperkuat digitalisasi urusan pertanahan dan pajak daerah melalui integrasi data.

    Menurutnya, penerapan SISGITA memberikan sejumlah manfaat, mulai dari pemetaan hingga pemutakhiran data spasial, Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB), Nomor Objek Pajak (NOP), serta data wajib pajak.

    Sistem tersebut juga dinilai dapat membantu pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    “Integrasi ini tentunya dapat memberikan berbagai manfaat. Pertama, pemetaan dan pemutakhiran data spasial, NIB dan NOP, kedua, pemutakhiran data wajib pajak, ketiga, optimalisasi potensi objek PBB-P2, dan keempat, peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Benyamin.

    Integrasi Data Jadi Pondasi Pemerintahan Modern

    Sementara itu, Gubernur Provinsi Banten Andra Soni menegaskan bahwa integrasi data berbasis elektronik menjadi salah satu pondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang modern.

    Menurutnya, integrasi antara data pertanahan dan perpajakan diperlukan agar informasi yang dimiliki pemerintah daerah dapat tersaji secara lebih terpadu dan akurat.

    Dengan integrasi tersebut, data pertanahan dapat menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan perpajakan daerah. Pada saat yang sama, pemutakhiran data secara digital diharapkan dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan efektivitas pelayanan dan pengelolaan potensi pendapatan daerah.

    Kerja sama antara Pemkot Kotamobagu dan Pemkot Tangerang Selatan melalui replikasi SISGITA menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data dan teknologi, khususnya dalam pengelolaan informasi tanah dan pajak daerah.(FK)
    Komentar
    Additional JS