Evakuasi Selesai, Kini Waktunya Menegakkan Hukum atas Tragedi Ponpes Al Khoziny...

JAKARTA, PESANKU.CO.IDOperasi pencarian dan evakuasi korban ambruknya bangunan tiga lantai di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, secara resmi berakhir pada Selasa (7/10/2025).
Setelah sembilan hari pencarian tanpa henti, kini masyarakat menantikan proses hukum untuk mengungkap penyebab runtuhnya bangunan yang menewaskan puluhan santri di ponpes tersebut.
Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengatakan, operasi ditutup pada pukul 10.00 WIB setelah seluruh area reruntuhan dinyatakan steril.
Dalam sembilan hari, tim gabungan berhasil mengevakuasi 171 korban.
Dari jumlah tersebut, 67 orang tewas, 104 lainnya selamat, dan delapan bagian tubuh ditemukan di antara puing-puing bangunan.
"Hari ini adalah hari kesembilan. Kami telah menyelesaikan pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan terhadap korban, serta memindahkan seluruh material bangunan yang roboh," kata Syafii di lokasi kejadian, Selasa.
Meskipun pencarian telah berakhir, penanganan lanjutan akan terus dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Apa yang kita tutup hari ini adalah proses pencarian dan pertolongan. Nanti akan ditindaklanjuti dan disupervisi langsung oleh BNPB," katanya.
Pengawasan Kompas di lokasi menunjukkan, bangunan tiga lantai yang dahulu berdiri kokoh kini telah rata dengan tanah.
Dua unit ekskavator masih bekerja mengangkat sisa material beton.
Dinding di sisi kiri musala yang terhubung dengan bangunan utama ikut roboh akibat efek domino dari runtuhnya struktur utama.
Ketidakstabilan bangunan terjadi pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, saat para santri sedang beribadah.
Dugaan sementara, konstruksi bangunan tidak mampu menahan beban tambahan di lantai atas.
Pemerintah dan Parlemen mendorong penyelidikan
Pemerintah dan parlemen mendorong dilakukannya penyelidikan untuk memastikan penyebab utama runtuhnya bangunan pesantren yang berusia lebih dari satu abad itu.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyebut, kepolisian telah bergerak menangani kasus ini.
"Saya dengar sudah bergerak. Kepolisian sudah bergerak," kata Cak Imin di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Menurut Cak Imin, sejumlah pihak telah dimintai keterangan dan publik diminta menunggu hasil penyelidikan.
"Bahkan sudah memanggil pihak-pihak. Kita tunggu saja," katanya.
Dia menjelaskan, Ponpes Al Khoziny adalah salah satu pesantren tua yang sudah berdiri selama 125 tahun.
Banyak pesantren serupa belum memiliki perencanaan bangunan yang memadai.
"Masjid yang baru saja mengalami musibah seperti di Sidoarjo memang berusia 125 tahun. Rata-rata masjid dengan bangunan yang sangat tua tersebut tidak diikuti dengan perencanaan yang memadai," katanya.
Cak Imin menambahkan, keterbatasan anggaran, usia bangunan yang sangat tua, dan keinginan pesantren untuk menjaga independensi menjadi tiga faktor utama yang membuat banyak bangunan pesantren rentan.
"Karena tiga hal itu, kita akan mengevaluasi mulai dari pesantren yang paling tua dan paling rentan," katanya.
Sementara itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani meminta masyarakat untuk mempercayakan penyelidikan kepada kepolisian.
Langkah hukum yang diambil oleh aparat sangat penting agar penyebab insiden terungkap dan menjadi pelajaran bagi lembaga pendidikan lainnya.
"Kami percaya kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyidikan dan pengusutan ini sehingga peristiwa ini bisa menjadi pelajaran penting bagi para penyelenggara pendidikan," katanya saat diwawancarai di Gedung BPK RI.
Muzani juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas banyaknya korban jiwa dalam tragedi tersebut.
"Peristiwa ini sangat mengecewakan dan menyedihkan bagi kita semua. Ini harus menjadi pelajaran bahwa bangunan dengan standar konstruksi yang baik sangat penting bagi keselamatan para santri dan siswa," katanya.
Muzani menambahkan, Kementerian Agama bersama kementerian dan lembaga terkait telah turun ke lapangan untuk menangani dampak musibah tersebut.
"Saya sudah melihat Menteri Agama dan kementerian terkait telah melakukan berbagai kunjungan dan penyelidikan. Saya percaya keputusan yang diambil nanti akan menjadi yang terbaik," katanya.
Penegakan hukum disiapkan
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) memastikan akan menindaklanjuti proses hukum setelah tahap pencarian selesai resmi berakhir.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan penyidikan akan dimulai setelah proses identifikasi korban oleh tim DVI Biddokes selesai.
"Pasti kami akan mengambil tindakan di awal proses, baik upaya penyelidikan kemudian nanti akan ditingkatkan ke penyidikan," kata Jules dalam konferensi pers di Surabaya.
Ia menegaskan bahwa proses penegakan hukum yang akan dilakukan ini sebagai bentuk empati terhadap keluarga korban.
"Saya percaya bahwa kami akan melakukan proses ini dengan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan secepatnya kami melakukan proses penegakan hukum," katanya.
Meskipun demikian, polisi telah mengamankan delapan betonbor intidan 20 batang besi berbagai ukuran sebagai barang bukti dari lokasi reruntuhan.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) juga telah memeriksa seorang santri selamat, yaitu Shaka Nabil Ichsani, untuk dimintai keterangan awal.